HAK ASASI MANUSIA KITA DI TANGAN SANG PETINGGI NEGERI






Hak Asasi manusia, merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia. Sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa yang wajib di hormati bahkan sejak dalam kandungan. Pengakuan HAM sudah dulu tercantum dalam UUD 1945 yang sebenarnya lebih dahulu di bandingkan dengan deklarasi PBB yang lahir pada 10 Desember 1948.Oleh karena itu, dalam rangka memberikan jaminan perlindungan HAM maka di bentuklah aturan-aturan Hukum, dan lembaga yang menangani masalah yang berkaitan dengan penegakan HAM.

Namun sampai detik ini kita masih menemukan banyak sekali kecurangan yang di lakukan para oknum yang di beri tanggung jawab tetapi malah melakukan kecurangan dengan sengaja.Aparat negri ini terkesan sangat suka menjepit atau mempermainkan keadilan terhadap rakyat kecil,yang tidak bisa berbuat apa-apa.Lebih parahnya lagi mereka lebih senang membela pejabat-pejabat besar atau orang kaya,dibandingkan dengan rakyat kecil yang melarat.Kesalahan bukanlah sumber masalahnya ,dengan uang keadilan dapat di beli.

Seperti contoh kasus Nenek (Minah) berusia 55 tahun asal Banyumas yang mencuri tiga buah kakao yang harga tidak lebih dari 10.000 dan divonis penjara selama 1,5 tahun,seperti yang di kutip dari kompas com.Hal ini sangat mengharukan dimana seorang nenek yang sudah tua renta itu harus meminjam uang sebesar 30.000 untuk menuju kepengadilan memenuhi panggilan jaksa.Sedangkan para petinggi negri yang bahkan membuat kerugian yang cukup besar bisa ongkang-ongkang kaki di kursi jabatannya.Apa ini  yang di namakn keadilan.Bahkan dengan uang dan kekuasaan HAM seseorang dapat di beli.

Pemerintah sangat mudah mengungkap pelaku dan menyelsaikan kasus-kasus pelanggran HAM di Indonesia, apabila sedari awal di lakukan penindakan tegas dan berani dalam mengabil resiko.Saat pejabat tinggi salah mereka di lindungi.Lembaga-lembaga di bentuk untuk menegakan keadilan HAM,namun kenapa seakan semua menutup kuping dan mata saat rakyat miskin mengalami kesulitan,bahkan tidak sedikit dari mereka yang Hak Asasi Manusianya dianggap tidak berarti.Negri ini  sedang krisis orang-orang yang jujur dan bekerja dengan hati nurani. Rakyat kecilah jadi sasarannya. alih-alih menegakan hukum,namu tikus berdasi malah dilindungi. Bangsa ini terlalu takut,takut untuk menghukum orang yang salah, dan juga senang mempersulit orang yang susuah.Mereka bersuara habislah mereka, penjara jadi tujuan utama.


By : Aulia Arofah

Komentar